PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2023/2024

  • Home -
  • PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2023/2024

PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru SMA Negeri 5 Metro menetapkan:

A. Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru. Jalur penerimaan peserta didik baru melalui 4 jalur, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi (Kuota 15%). Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
  2. Jalur Zonasi (Kuota 50%). Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju,
  3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali (Kuota 5%). Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini.
  4. Jalur Prestasi (Kuota 30%). Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, serta berprestasi dibidang lainnya (akademik dan non-akademik).

B. Jadwal PPDB

  1. Pendaftaran Jalur Afirmasi  Tanggal 12 – 13 Juni 2023.
  2. Pengumuman Jalur Afirmasi Tanggal 15 Juni 2023.
  3. Pendaftaran Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Tanggal 14 - 17 Juni 2023.
  4. Waktu Pendaftaran  Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB.
  5. Proses seleksi real time Tanggal 12 - 17 Juni 2023.
  6. Verifikasi faktual berkas Tanggal 19 – 22 Juni 2023.
  7. Pengumuman Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Tanggal 23 Juni 2023.
  8. Lapor diri/Pendaftaran ulang Tanggal 23 - 24 Juni 2023.
  9. Masuk MPLS kelas X Tanggal 17 - 19 Juli 2023.
  10. Hari pertama masuk sekolah Tanggal 17 Juli 2023.

C. Persyaratan Pendaftaran PPDB.

  1. Jalur Afirmasi 
    a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
    b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
    c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
    d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
    e. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) diberi materai Rp.10.000,-, SPJM dapat didownload pada situs Https://lampung.siap-ppdb.com 
    e. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:
      - Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat di situs https://pip.kemdikbud.go.id/
      - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
      - Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Jalur Zonasi 
    a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
    b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
    c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
    d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
    e. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) diberi materai Rp.10.000,-, SPJM dapat didownload pada situs https://lampung.siap-ppdb.com 
  3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali
     a.  Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
     b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
     c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
     d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
     e. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) diberi materai Rp.10.000,-, SPJM dapat didownload pada situs https://lampung.siap-ppdb.com 
     f. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan.
  4. Jalur Prestasi
     a.  Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
     b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
     c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
     d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
     e. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) diberi materai Rp.10.000,-, SPJM dapat didownload pada situs https://lampung.siap-ppdb.com
     f. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.