Siswa dilarang membawa barang yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, seperti rokok, minuman beralkohol, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya. Jika ditemukan, barang akan disita dan siswa akan dikenakan sanksi sesuai peraturan sekolah.
Larangan Membawa Barang Terlarang di Lingkungan Sekolah
